Merdeka.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi aturan baru yang melarang pengendalian BUMN mendapat penghasilan atau gaji dobel. Aturan tertuang dalam Omnibus Law BUMN ini melarang jajaran membatasi perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha, untuk memperoleh remunerasi tambahan. Ahok mengatakan, Pertamina jadi perusahaan BUMN pertama …